Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.504 pulau dengan 13.466 pulau bernama, dari total pulau bernama, 1.667 pulau diantaranya berpenduduk dan 11.799 tidak berpenduduk. Letak geostrategis yang diapit oleh Samudera Hindia dan Samudera Pasifik menjadikan Indonesia sebagai negara yang strategis dengan potensi sumberdaya kelautan yang sangat prospektif dan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.
Potensi perairan yang besar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dewasa ini pemerintah Indonesia berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi perairan yang berada di Indonesia, meliputi sumberdaya perikanan dan kelautan. Potensi perikanan dan kelautan tersebut diharapkan mampu menyediakan pangan yang cukup dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat yang berada di sekitar daerah perairan serta memberikan tambahan devisa bagi negara.
Salah satu hasil laut non konsumsi yang yang bisa diolah menjadi barang yang bernilai jual tinggi adalah cangkang/kulit kerang mutiara, selain diolah menjadi barang kerajinan, kulit kerang mutiara juga memiliki kandungan kalsium yang sangat tinggi. Kalsium merupakan zat gizi penting dalam pembentukan tulang yang prosesnya berlangsung selama masa anak-anak dan dewasa. Kekurangan kalsium dapat mengganggu pertumbuhan dan dapat memperbesar risiko osteoporosis saat dewasa terutama pada perempuan.
Berdasarkan data Ditjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) potensi lahan perikanan budidaya yang dimiliki Indonesia untuk jenis tambak 1.224.000 ha, kolam 526.000 ha, perairan umum 20.173.776 ha, sawah 5.963.000 ha dan laut 24.000.000 ha. Luas perairan potensial pulau-pulau kecil Indonesia 1.560.000 km2 dengan luas perairan yang dimanfaatkan sebesar 1.092.000 km2 dan luas perairan potensial untuk rumput laut adalah sebesar 10.920 km2.
Produk Hasil Perikanan Nonkonsumsi berdasarkan Keputusan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan No.: 016/DJ-P2HP/2012, terdiri dari: ikan hias, tanaman hias air, mutiara, kerajinan, minyak ikan, garam, tulang ikan, khitin dan/atau khitosan, kolagen, gelatin, silase, rumput laut untuk keperluan medis/farmasi, kosmetik, produk bioteknologi kelautan/ perikanan, artemia, dan bubuk kulit kerang mutiara.
Desa pemuteran adalah salah satu dari 7 Desa Pesisir di Kabupaten Buleleng yang terletak 57 km dari Kota Singaraja, berada pada ketinggian 0-100 m diatas permukaan laut, Iklimnya Panas dengan curah hujan 26,69-136 mm, dengan luas wilayah 30,33 km² dan penduduknya berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh, pedagang dan pengolah hasil laut non konsumsi.
Secara geografi Desa Pemuteran berbatasan :
- Sebelah Timur dengan Desa Banyupoh
- Sebelah Selatan dengan Pegunungan
- sebelah Barat dengan Desa Sumberkima
- Sebelah utara adalah Laut Bali
Pemanfaatan dan Pengelolahan sumberdaya alam laut non konsumsi yang tersedia oleh masyarakat Pemuteran belum optimal. Hal tersebut tergambar pada taraf hidup masyarakat yang masih dibawah standar ekonomi menengah kebawah, juga berbagai masalah dan kendala banyak dihadapi masyarakat pengolah diantaranya :
- Keterbatasan sarana dan prasarana pengolahan yang dimiliki
- Akses Pemasaran yang rendah
- Penanganan mutu hasil pengolahan juga rendah
- Permodalan yang dimiliki pun terbatas
Berdasarkan hal tersebut di atas, dan melihat kondisi sosial, ekonomi masyarakat disekitar wilayah Banjar Dinas Palasari sangat rendah, serta melihat adanya potensi perairan laut yang dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya laut non konsumsi yang tedapat di wilayah Laut Bali memungkinkan untuk pemanfaatan limbah kulit kerang atau cangkang muitara, maka diawali dengan komunikasi dan koordinasi antar masyarakat di sekitar wilayah tersebut menyepakati untuk membentuk Kelompok Pengolah kerang yang pada awalnya kami bekerja secara mandiri atau masing-masing. Dengan terkumpulnya beberapa Pengolah di daerah tersebut, maka terbentuklah sebuah Kelompok Pengolah dan Pemasar. Dan dengan bimbingan dari penyuluh Perikanan dan dukungan dari beberapa tokoh masyarakat disekitar wilayah tersebut maka Kelompok ini secara kelembagaan bernama Kelompok Pengolah dan Pemasar Sari Mutiara, dibentuk pada tanggal 25 Januari 2016 dengan jumlah anggota awalnya 15 (lima belas) orang dan aktif dengan binaan dari Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng.